Penghargaan ini diberikan dari Komisi Informasi Publik (KIP) Provinsi Lampung, kepada Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfotiksan) Pesawaran Jayadi Yasa bersama Kepala Desa Hanura, Rio Remota saat acara di Swiss Belhotel Bandar Lampung, Selasa (20/12/2022).
" Keterbukaan informasi yang telah diterapkan oleh Desa Hanura sekiranya dapat diikuti seluruh desa yang ada di Pesawaran untuk lebih terbuka dalam segala hal yang ada di desa," ujar Jayadi Yasa.
Menurutnya, penghargaan tersebut merupakan Desa Hanura sebagai desa percontohan Desa Anti Korupsi, di dalam bentuk kegiatannya di segala sektor bidang diinformasikan kepada masyarakat termasuk dalam pengelolaan dana desa.
" Karena itu juga kita sedang melakukan komunikasi dengan seluruh pemerintah desa yang ada untuk komitmen menjalankan amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik," kata Jayadi.
Untuk itu, lanjut Jayadi, penghargaan keterbukaan informasi publik ini penting diterimanya untuk mengobarkan semangat lebih tinggi lagi dalam memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat.
" Terutama keterbukaan informasi dalam segi rencana pembangunan di desa, juga program yang akan, maupun sudah dilaksanakan oleh pemerintah desa menggunakan dana desa bersumber dari pusat untuk kesejahteraan masyarakat," jelasnya.
Kepala Desa Hanura Rio Remota menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas penghargaan yang telah diterima dari Komisi Informasi Publik (KIP) Provinsi Lampung. Ini sebagai bentuk komitmen Pemerintah Desa Hanura menjalankan amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
" Dari hasil monitoring dan evaluasi (monev) KIP Provinsi Lampung ke Pemdes Hanura diklasifikasi kategori Peduli Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2022, semoga anugerah ini menambah semangat dan dukungan bagi Desa Hanura untuk lebih tinggi memberikan informasi dari segi apapun kepada masyarakat," ucap Rio Remota.
Ia juga menyebutkan, meski penghargaan ini diraihnya tentu ini berkat kerja keras dan dukungan dari semua masyarakat Desa Hanura, karena itu keterbukaan informasi selalu disampaikan kepada masyarakat.
" Keterbukaan informasi publik itu penting bagi kami karena dapat menyerap saran dan kritikan dari masyarakat sehingga memahami jalannya pemerintahan desa, baik perencanaan, pelaksanaan maupun hasil yang dicapai dengan bersikap adil dan bijaksana secara transparan," pungkasnya. (Wahyudin).